Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini berlaku untuk aplikasi e-Kerje KKR (selanjutnya disebut sebagai “Aplikasi”), aplikasi absensi dan aktivitas harian bagi Aparatur Sipil Negara dan pegawai Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Aplikasi dikembangkan oleh CV Fenix Technology (selanjutnya disebut sebagai “Penyedia Layanan”) untuk Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Data dalam Aplikasi dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan perangkat daerah sesuai kewenangannya.

Informasi Apa yang Dikumpulkan oleh Aplikasi dan Bagaimana Cara Penggunaannya?

Informasi Akun dan Informasi yang Anda Berikan

Akun Aplikasi dibuat oleh admin kepegawaian di perangkat daerah masing-masing; Aplikasi tidak menyediakan pendaftaran mandiri. Aplikasi menampilkan data kepegawaian Anda (nama, NIP, jabatan, unit kerja, dan jadwal kerja) dari sistem kepegawaian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Informasi yang Anda isi sendiri, seperti alasan absen di luar lokasi dan catatan aktivitas harian, disimpan untuk keperluan verifikasi oleh atasan dan admin kepegawaian. Informasi ini tidak digunakan untuk promosi atau pemasaran.

Informasi yang Dikumpulkan Secara Otomatis

Saat Anda absen, Aplikasi mengirim informasi perangkat yang diperlukan untuk menjaga keabsahan absensi: jenis dan model perangkat, versi sistem operasi, versi Aplikasi, ID acak per pemasangan Aplikasi, alamat IP, serta hasil pemeriksaan keamanan perangkat (lokasi palsu, perangkat yang dimodifikasi, emulator).

Kapan Aplikasi Mengumpulkan Informasi Lokasi?

Aplikasi mengambil lokasi perangkat (lokasi presisi dari GPS) hanya saat Aplikasi sedang dibuka, tidak di latar belakang, pada dua keadaan berikut:

  • Saat absen masuk dan absen pulang: lokasi disimpan bersama data absensi untuk memastikan absen dilakukan di lokasi kerja yang ditetapkan.
  • Saat Aplikasi dibuka di antara absen masuk dan absen pulang (jejak lokasi): bila fitur ini diaktifkan oleh admin, lokasi perangkat dicatat paling sering sekali per interval yang ditetapkan (bawaan 30 menit) dan hanya sampai absen pulang atau batas akhir jam kerja. Di luar jam kerja lokasi tidak dicatat. Bila izin lokasi ditolak atau GPS dimatikan, Aplikasi tetap dapat digunakan; yang dicatat hanya keterangan bahwa lokasi tidak tersedia.

Bersama lokasi, Aplikasi mengirim akurasi GPS dan hasil pemeriksaan lokasi palsu (fake GPS). Jejak lokasi digunakan untuk pemantauan kehadiran oleh admin kepegawaian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan admin OPD/unit kerja sesuai kewenangannya, tidak mengubah status absen maupun perhitungan tunjangan, tidak dibagikan kepada pihak ketiga, dan dihapus otomatis setelah 90 hari.

Foto Wajah saat Absen

Data yang dikumpulkan. Saat absen masuk dan absen pulang, Aplikasi menggunakan kamera depan untuk mengambil satu foto wajah Anda. Sebelum foto diambil, deteksi wajah dan pemeriksaan gerakan (misalnya berkedip atau menoleh) dijalankan sepenuhnya di perangkat Anda menggunakan Google ML Kit. Hasil deteksi tersebut (posisi wajah, sudut kepala, dan kemungkinan mata terbuka) hanya dipakai saat itu di perangkat dan tidak disimpan maupun dikirim. Yang dikirim ke server hanya foto wajah, beserta keterangan lulus atau tidaknya pemeriksaan gerakan dan jenis gerakan yang diminta.

Penggunaan. Foto wajah digunakan semata-mata sebagai bukti kehadiran, yang dapat dilihat oleh Anda, atasan langsung Anda, serta admin kepegawaian perangkat daerah dan BKPSDM untuk memverifikasi absensi. Aplikasi dan server tidak melakukan pengenalan atau pencocokan wajah, tidak membuat templat biometrik, dan tidak menggunakan foto wajah untuk tujuan lain seperti iklan atau pelatihan kecerdasan buatan.

Penyimpanan dan keamanan. Foto wajah dikirim melalui koneksi terenkripsi (HTTPS) dan disimpan di server Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, di luar folder yang dapat diakses publik. Foto hanya dapat dibuka melalui tautan bertanda tangan yang berlaku paling lama 60 menit, yang diberikan kepada pengguna yang berhak melalui Aplikasi atau panel admin.

Pembagian. Foto wajah tidak dijual dan tidak dibagikan kepada pihak ketiga. Google tidak menerima foto wajah karena deteksi wajah berjalan di perangkat. Sistem informasi lain milik Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, seperti sistem kinerja dan tunjangan pegawai, dapat mengambil foto absen melalui antarmuka (API) yang dilindungi kunci API, hanya untuk keperluan verifikasi kehadiran. Foto juga dapat diungkapkan bila diwajibkan oleh hukum.

Masa simpan dan penghapusan. Foto wajah disimpan selama 24 bulan sejak tanggal absen, kemudian dihapus secara otomatis. Data absensi lainnya (tanggal, jam, lokasi, dan status) tetap tersimpan sebagai arsip kepegawaian tanpa foto. Anda dapat meminta penghapusan foto wajah lebih awal melalui admin kepegawaian perangkat daerah Anda atau melalui email deddyfebriyadi@gmail.com.

Apakah Pihak Ketiga Dapat Mengakses Informasi?

Data Anda tidak dijual dan tidak dibagikan kepada pihak ketiga untuk iklan atau pemasaran. Aplikasi menggunakan layanan pihak ketiga berikut, yang memiliki kebijakan privasi sendiri:

  • Google ML Kit: deteksi wajah di perangkat. Gambar wajah tidak dikirim ke Google; ML Kit dapat mengirim data diagnostik tentang kinerja fitur tersebut (misalnya model perangkat dan waktu proses) tanpa foto.
  • OpenStreetMap: peta di layar absen. Perangkat Anda mengunduh potongan peta dari server OpenStreetMap, yang menerima alamat IP Anda dan area peta yang ditampilkan.

Informasi juga dapat diungkapkan jika diwajibkan oleh hukum atau untuk melindungi hak, keselamatan pengguna, menyelidiki penipuan, atau merespons permintaan pemerintah.

Apa Hak Saya untuk Menolak (Opt-out)?

Anda dapat menghentikan pengumpulan informasi dengan menghapus instalasi Aplikasi dari perangkat Anda. Kewajiban absensi tetap mengikuti ketentuan kepegawaian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Kebijakan Retensi Data & Pengelolaan Informasi

  • Foto wajah absen: 24 bulan sejak tanggal absen, kemudian dihapus otomatis.
  • Jejak lokasi saat Aplikasi dibuka: 90 hari, kemudian dihapus otomatis.
  • Data absensi, aktivitas harian, dan informasi perangkat yang menyertai absensi: disimpan sebagai arsip kepegawaian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya selama diperlukan sesuai ketentuan.

Untuk meminta akses, perbaikan, atau penghapusan data, hubungi admin kepegawaian perangkat daerah Anda atau email deddyfebriyadi@gmail.com.

Anak-anak

Aplikasi ditujukan bagi pegawai Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan tidak ditujukan untuk anak-anak. Penyedia Layanan tidak secara sadar mengumpulkan data dari anak-anak.

Keamanan

Data dikirim melalui koneksi terenkripsi (HTTPS), akses dibatasi sesuai peran pengguna, dan foto wajah hanya dapat dibuka melalui tautan bertanda tangan yang berlaku terbatas. Namun, tidak ada sistem yang sepenuhnya bebas risiko.

Perubahan

Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan akan diumumkan melalui halaman ini. Penggunaan berkelanjutan berarti Anda menyetujui perubahan tersebut.

Tanggal berlaku: 22 Oktober 2026

Persetujuan Anda

Dengan menggunakan Aplikasi, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi seperti yang dijelaskan dalam kebijakan ini, termasuk pemrosesan informasi dengan cara yang disebutkan.

Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan hubungi CV Fenix Technology melalui email: deddyfebriyadi@gmail.com